9 Desember 2024

RSUD Embung Fatimah Kota Batam

Rumah Sakit Umum Daerah Kota Batam

STRUKTUR ORGANISASI

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 7 Tahun 2014  Tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Batam, RSUD memiliki susunan struktur organisasi adalah sebagai berikut:

  1. Direktur RSUD
    1. Wakil Direktur Umum dan Keuangan
    1. Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan
    1. Kepala Bagian Umum, membawahi:
  2. Sub Bagian Umum dan Perlengkapan
  3. Sub Bagian Kepegawaian dan Diklat
    1. Kepala Bagian Program dan Kerjasama, membawahi:
  4. Sub Bagian Penyusunan Program dan Kerjasama
  5. Sub Bagian Hukum danHumas
    1. Kepala Bagian Keuangan, membawahi:
  6. Sub Bagian Anggaran dan Perbendaharaan
  7. Sub Bagian Verifikasi dan Akuntansi
    1. Bidang Pelayanan Medik, membawahi:
  8. Seksi Pelayanan Medik Rawat Jalan dan Khusus
  9. Seksi Pelayanan Medik Rawat Inap
    1. Bidang Keperawatan, membawahi:
  10. Seksi Asuhan Keperawatan
  11. Seksi Pengembangan dan Mutu Keperawatan
    1. Bidang Penunjang Medik dan Non Medik, membawahi:
  12. Seksi Penunjang Medik
  13. Seksi Penunjang Non Medik

Adapun struktur organisasi RSUD Kota Batam adalah sebagai mana  Gambar dibawah ini

Struktur Organisasi Dan Tata Kerja (SOTK)

RSUD Embung Fatimah Kota Batam

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
DD