HAK DAN KEWAJIBAN PASIEN

Hak dan kewajiban pasien merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan berorientasi pada kebutuhan pasien. Setiap pasien berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai kondisi kesehatannya, mendapatkan penjelasan yang memadai tentang pelayanan dan tindakan medis, memperoleh pelayanan sesuai kebutuhan medis dan standar profesi, serta memiliki akses terhadap informasi dalam rekam medis. Pasien juga berhak memberikan persetujuan atau penolakan terhadap tindakan medis sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, pasien juga memiliki kewajiban untuk mendukung terciptanya pelayanan kesehatan yang tertib dan optimal. Pasien wajib memberikan informasi yang lengkap dan jujur mengenai kondisi kesehatannya, mematuhi nasihat dan petunjuk tenaga medis maupun tenaga kesehatan, serta menaati ketentuan yang berlaku di fasilitas pelayanan kesehatan. Pasien juga berkewajiban memberikan imbalan jasa atas pelayanan kesehatan yang diterima sesuai ketentuan. Dengan memahami dan menjalankan hak serta kewajiban secara seimbang, pasien dan tenaga kesehatan dapat bersama-sama menciptakan pelayanan yang aman, nyaman, transparan, dan berkualitas.
